Informasi Dikecualikan
Dokumen Internal Proses Pengadaan Barang/Jasa
Dipublikasikan 30 Juli 2026
Dokumen internal terkait proses pengadaan barang/jasa yang masih berjalan.
Informasi Ini Dikecualikan dari Akses Publik
Alasan Pengecualian
Informasi dapat menghambat proses penegakan hukum dan mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual serta persaingan usaha tidak sehat apabila dibuka kepada publik sebelum proses pengadaan selesai.
Pasal 17 huruf b dan huruf g UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
