Kelurahan AdatongengKecamatan Turikale, Kabupaten Maros

Keterbukaan Informasi Publik

PPID Kelurahan Adatongeng

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Adatongeng hadir untuk menjamin hak setiap orang memperoleh informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dasar Hukum

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Prinsip Layanan

Cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.

Struktur PPID

PPID dijalankan oleh perangkat kelurahan yang ditunjuk melalui surat keputusan lurah.